Sama Ramah (Satgas Malang Kota Trauma Healing)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto S. merupakan pencetus ide program tersebut. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologi bagi pasien Covid-19 dan keluarganya. Program Sama Ramah ini tidak hanya di Kota Malang, tapi juga bersama konselor dari Kota Batu dan Kabupaten Malang termasuk unsur akademisi. Inovasi program ini merupakan wujud sinergitas Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, Kodim dan instansi terkait dalam usaha percepatan penanganan Covid-19 di Kota Malang.
Program ini didukung data dari Bhabinkamtibmas yang melakukan pemetaan di setiap kelurahan wilayahnya di tingkat RW hingga RT, dari hasil data ini akan menjadi rujukan bagi Tim Satgas Malang Raya Trauma Healing, dalam melakukan Tindakan pendampingan psikoligi bagi pasien Covid-19.
Tim trauma healing akan melakukan tindakan psikososial, baik dilaksanakan melalui kunjungan langsung maupun secara daring bagi pasien covid-19 dan keluarganya, dan tentunya tim juga akan memberikan bantuan sembako dari pemerintah maupun pengusaha.