Kapolsek Sukun Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid yang Viral, Tiga Pelaku Berjanji Mengembalikan
MALANG KOTA – Jajaran Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kotak amal Masjid Asy’Syifa, Jalan Danuri, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota menjelaskan kronologi pengungkapan perkara sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan hukum terhadap para terduga pelaku. (Kamis, 16/07/2026)
Kasus tersebut bermula setelah DP (69), Takmir Masjid Asy’Syifa melaporkan hilangnya kotak amal pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan laporan polisi, pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, sementara kehilangan baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB ketika jamaah hendak melaksanakan Salat Subuh.
“Begitu laporan kami terima, anggota Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman di lapangan, identitas ketiga pelaku berhasil kami kantongi. Selanjutnya melakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kompol Riyan di hadapan wartawan.
Menurut keterangan DP menerangkan bahwa sehari sebelumnya, tepatnya Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB seusai Salat Isya, kotak amal masih berada di teras sisi utara masjid.
Saat hendak melaksanakan Salat Subuh, kotak amal diketahui telah hilang dari lokasi semula.

Dari rekaman CCTV tampak tiga orang terlibat pencurian tersebut. Dua pelaku terlihat masuk ke area masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan seorang lainnya berjaga di luar pagar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah berhasil membawa kotak amal, para pelaku menuju kawasan tepi sungai di sekitar Kelurahan Mergosono.
Menurut keterangan salah satu pelaku, kotak amal dibuka dan dibuang ke sungai setelah diambil uangnya sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni SS, buruh harian lepas, warga Mergosono, ANR (15), seorang pelajar, Bandungrejosari, dan MZ, buruh harian lepas, warga Mergosono.

Kompol Riyan menegaskan pengungkapan perkara tersebut bentuk respons cepat Polsek Sukun terhadap laporan masyarakat, terlebih kasus pencurian kotak amal itu telah menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.
“Peristiwa ini menyangkut tempat ibadah dan viral di media sosial. Kami harus segera bertindak, dalam kasus ini berakhir dengan damai, diselesaikan secara kekeluargaan, Ketiga Pelaku berjanji mengembalikan uang hasil curian yang sudah terpakai sekitar Rp3 Juta rupiah,” Pungkasnya.
Kompol Riyan menambahkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
